Anggaran Data BPS Capai Rp7 Triliun, Legislator DPR Dapati Warga Miskin Masih Terdepak dari Bansos

Sehingga pemerintah daerah dapat dimintakan pertanggung-jawaban atas data sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Minggu, 30 Agustus 2026 19:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, mendesak pemerintah memastikan alokasi anggaran hampir Rp7 triliun untuk Badan Pusat Statistik (BPS) benar-benar menghasilkan data yang akurat, khususnya dalam mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

Anggaran sebesar Rp7 triliun harus menghasilkan perbaikan kualitas data yang nyata, bukan sekadar memperbesar sistem dan database, sementara di lapangan masih ditemukan masyarakat miskin yang masuk dalam desil tidak sesuai kondisi sebenarnya sehingga kehilangan akses terhadap bantuan pemerintah, ucap Matindas via Whatsapp, Minggu (30/8/2026).

Legislator PDI Perjuangan dari Dapil Sulawesi Tengah tersebut mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan mandat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Pasal 8 secara jelas mengatur bahwa kriteria fakir miskin menjadi dasar bagi lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik untuk melakukan pendataan.

Baca juga :