Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pentingnya pemenuhan akses yang setara serta perlindungan sosial yang terstruktur bagi kelompok penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Kariyasa saat menemui puluhan pemijat tunanetra di Denpasar, Sabtu (29/8).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tanpa sekat protokoler, legislator asal Buleleng ini menyoroti bahwa kebijakan pemerintah terhadap kelompok rentan selama ini masih terlalu berfokus pada bantuan formalitas, bukan pembenahan sistemik.
Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
"Selama ini kebijakan untuk penyandang disabilitas masih sering bersifat karitatif, bukan struktural. Padahal, yang paling dibutuhkan adalah akses nyata: akses lapangan kerja, pelatihan keterampilan, hingga kemudahan di ruang publik," ujar Kariyasa.
Menurut Kariyasa, para pemijat disabilitas netra di Denpasar merupakan contoh nyata kemandirian masyarakat di tengah keterbatasan. Namun, tanpa perlindungan sosial yang kuat dari negara, posisi ekonomi mereka tetap sangat rentan terhadap guncangan atau fluktuasi ekonomi.
Ia mendesak agar negara hadir secara konsisten melalui regulasi dan program yang berdampak jangka panjang, bukan sekadar kehadiran momentum politik semata.
"Negara harus hadir secara adil. Jangan hanya hadir saat menjelang pemilu, tetapi harus hadir nyata dalam kebijakan dan perlindungan sosial sehari-hari," tegasnya.
"Bukan tentang seberapa banyak yang kita beri, melainkan tentang ketulusan untuk selalu peduli dan membukan ruang yang setara." Kata I Ketut Kariyasa Adnyana
Kariyasa menambahkan bahwa pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas merupakan wujud pelaksanaan nilai kemanusiaan dan prinsip Trisakti yang diajarkan Bung Karno. Konsep pembangunan nasional tidak boleh mengabaikan atau meninggalkan kelompok masyarakat mana pun.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Atas dasar itu, ia menekankan beberapa poin kunci yang harus diwujudkan negara:
- Keadilan Akses: Membuka peluang kerja yang setara serta ruang publik yang ramah disabilitas.
- Penguatan Kapasitas: Menggeser paradigma bantuan tunai menuju pelatihan kerja dan kemandirian ekonomi.
- Pembangunan Inklusif: Memastikan kemajuan ekonomi nasional dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun, termasuk kelompok rentan. Jika kita berbicara tentang Indonesia maju, maka kemajuannya harus dicapai dan dirasakan bersama-sama," pungkas Kariyasa.

















































































