Jakarta, Gesuri.id - Nasib pilu menimpa Nunung Yulianti (41), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pasaleman, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Selain mengalami sakit parah di Mesir, ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan iming-iming gaji fantastis yang tak kunjung terealisasi.
Merespons aduan keluarga korban, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon turun tangan memberikan pendampingan hukum dan memfasilitasi proses pemulangan Nunung ke tanah air.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Nunung yang kini berada di Mesir dalam kondisi memprihatinkan.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
“Adik Ibu Nunung bersama suaminya datang meminta bantuan kepada kami. Saat kami berkomunikasi langsung, Beliau menangis histeris dan memohon ingin segera pulang karena kondisi fisiknya terus memburuk,” ujar Azhar, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan keterangan keluarga, Nunung menderita saraf kejepit. Kendati demikian, ia tetap dipaksa melakukan pekerjaan fisik berat, seperti mengangkut kardus berisi air ke lantai tiga, dengan waktu istirahat dan jatah makan yang sangat terbatas.
Selain intimidasi fisik dan eksploitasi kerja, keluarga membeberkan adanya dugaan penipuan besaran upah. Saat direkrut, Nunung dijanjikan gaji sebesar 3.500 dolar AS (sekitar Rp55 juta). Namun kenyataannya, ia hanya menerima upah sekitar 300 dolar AS (sekitar Rp4,7 juta).
Azhar menegaskan, indikasi keberangkatan nonprosedural (ilegal) dalam kasus ini sangat kuat dan memenuhi unsur pidana perdagangan orang.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Dari kronologi awal hingga akhir, kami melihat ada dugaan kuat TPPO. Pihak perekrut menjanjikan gaji besar lalu memberangkatkan korban secara tidak resmi. Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemulangan korban, tetapi oknum penyalurnya harus diproses hukum agar tidak ada korban berikutnya,” tegas Azhar.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mempercepat evakuasi Nunung. Laporan resmi ke pihak kepolisian juga sedang disiapkan untuk mengusut tuntas jaringan penyalur ilegal tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri berimbalan tinggi tanpa melalui jalur resmi pemerintah.

















































































