Anggaran Makan-Minum Banten Rp110 Miliar, Yeremia Mendrofa: Publik Wajar Tanya Prioritas APBD

Bagi Yeremia, bantuan sosial tidak boleh dipandang sebelah mata atau sekadar menjadi pos pelengkap di dokumen APBD.
Selasa, 30 Juni 2026 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Serang, Gesuri.id Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengkritik keras ketimpangan alokasi anggaran dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Ia menilai publik sangat wajar mempertanyakan arah prioritas belanja daerah ketika pos belanja makan dan minum dinas justru jauh melampaui anggaran jaring pengaman sosial untuk rakyat miskin.

​Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran makan dan minum Pemprov Banten tahun ini menembus angka Rp110,44 miliar. Angka fantastis tersebut berbanding terbalik dengan alokasi belanja bantuan sosial (bansos) yang hanya dianggarkan sebesar Rp18,61 miliar.

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Ketika belanja makan dan minum mencapai sekitar Rp110 miliar, belanja bangunan gedung sekitar Rp25 miliar, sementara belanja bantuan sosial hanya sekitar Rp18 miliar, publik wajar mempertanyakan apakah prioritas anggaran sudah tepat. Apalagi, masih ada ratusan ribu warga Banten yang hidup dalam kemiskinan, ujar Yeremia kepada Total Banten, Selasa (30/6).

Baca juga :