Serang, Gesuri.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengkritik keras ketimpangan alokasi anggaran dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Ia menilai publik sangat wajar mempertanyakan arah prioritas belanja daerah ketika pos belanja makan dan minum dinas justru jauh melampaui anggaran jaring pengaman sosial untuk rakyat miskin.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran makan dan minum Pemprov Banten tahun ini menembus angka Rp110,44 miliar. Angka fantastis tersebut berbanding terbalik dengan alokasi belanja bantuan sosial (bansos) yang hanya dianggarkan sebesar Rp18,61 miliar.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
"Ketika belanja makan dan minum mencapai sekitar Rp110 miliar, belanja bangunan gedung sekitar Rp25 miliar, sementara belanja bantuan sosial hanya sekitar Rp18 miliar, publik wajar mempertanyakan apakah prioritas anggaran sudah tepat. Apalagi, masih ada ratusan ribu warga Banten yang hidup dalam kemiskinan," ujar Yeremia kepada Total Banten, Selasa (30/6).
Politisi Banten ini mengingatkan bahwa prinsip dasar penyusunan anggaran daerah harus berpihak pada kepentingan rakyat bawah. Terlebih, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten masih berada di angka 772.780 jiwa.
Sementara itu, bansos tunai yang disiapkan pemerintah daerah baru menyasar sekitar 25.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi Yeremia, bantuan sosial tidak boleh dipandang sebelah mata atau sekadar menjadi pos pelengkap di dokumen APBD. Bansos memiliki fungsi strategis yang bersentuhan langsung dengan urusan perut dan bertahan hidup masyarakat rentan.
"Bantuan sosial bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan jaring pengaman bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, lansia telantar, penyandang disabilitas, keluarga miskin, dan kelompok rentan lainnya," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Banten untuk mengubah pola pikir penganggaran yang selama ini cenderung sekadar membagi-bagi jatah pagu ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yeremia menekankan pentingnya penerapan prinsip money follows priority dan money follows program.
Baca: Ini Deretan Program Ganjar Pranowo Yang Berhasil Tekan Angka
Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan APBD harus mengikuti kebutuhan prioritas pembangunan dan benar-benar memberikan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Jangan hanya berdasarkan alokasi pagu ke masing-masing OPD. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat," tambah Yeremia.
Sebagai langkah konkret, Komisi V DPRD Banten mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi total secara berkala terhadap berbagai belanja operasional dan administratif yang dinilai boros. Hasil dari efisiensi anggaran operasional itulah yang nantinya harus dialihkan untuk mempertebal stimulus masyarakat.
"Hasil efisiensi itu kemudian dialihkan kepada program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja," pungkasnya.

















































































