Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilaisaat ini Pemprov DKI Jakarta sedang panik menghadapi pandemi Covid-19.
Hal itu terkaitPemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan sejumlah syarat bagi orang tanpa gejala (OTG) virus corona yang ingin melakukan isolasi di rumah.
Baca:AniesMau Isolasi Semua Pasien di RS Bebani Tenaga Medis
Rumah pasien OTG itu harus ditempel stiker khusus bertulisan sedang melakukan isolasi mandiri.
Aturan isolasi mandiri itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020 tentang prosedur isolasi terkendali.