Jakarta, Gesuri.id - Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Agustina Hermanto atau yang akrab disapa Tina Toon menilai Raperda yang dibuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kurang tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Untuk itu, PDI Perjuangan meminta Anies melibatkan TNI/Polri dalam setiap operasi penegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Polri bersama TNI sebagai pendamping petugas sipil di lapangan yang bersifat wajib, ucapnya, Rabu (30/9).
Baca:AniesPlin-plan Soal Larangan Isolasi Mandiri Pasien Covid