Ansari Desak Pemerintah Gratiskan Visum Korban Kekerasan Seksual

Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat dokumen medis tersebut merupakan alat bukti utama dalam proses penyidikan & pembuktian.
Selasa, 10 Februari 2026 09:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ansari, mendesak pemerintah untuk menetapkan layanan visum et repertum secara gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual di seluruh fasilitas kesehatan.

Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat dokumen medis tersebut merupakan alat bukti utama dalam proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Politisi perempuan asal Madura ini menilai keberadaan biaya visum yang masih ditanggung korban justru memperpanjang penderitaan dan menghambat akses mereka terhadap keadilan. Tanpa hasil visum yang memadai, laporan kekerasan sering kali terhenti di tengah jalan sebelum masuk ke proses hukum yang lebih tinggi.

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Hemat kami, pembebasan biaya visum ini tentunya akan menjadi bagian dari bentuk perlindungan konkrit bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Terlebih di beberapa daerah, layanan visum justru tidak gratis alias berbayar, kata Hj Ansari pada Selasa (10/2/2026).

Baca juga :