Pamekasan, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah agar penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Pamekasan dilakukan secara menyeluruh.
Ansari menegaskan, penuntasan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses pidana belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemulihan trauma (trauma healing) dan pendampingan psikososial yang intensif bagi korban.
Baca:Berita kumpulanganjarpranowo hari ini
Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum. Korban berada dalam kondisi sangat rentan, sehingga membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan mental yang layak secara berkelanjutan, ujar Ansari di Pamekasan, Rabu (16/9/2026).
Ansari mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menangkap salah satu terduga pelaku berinisial M dan tengah memburu pelaku lainnya. Namun, ia mengingatkan agar perhatian negara terhadap korban tidak pudar seiring berjalannya proses hukum.