Ansy: Revisi UU Konservasi, Momentum Pertobatan Ekologis!

"Revisi UU ini merupakan momentum untuk melakukan pertobatan ekologis dan menegaskan keberpihakan yang kuat".
Jum'at, 17 September 2021 17:39 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) selama beberapa hari ini, berdiskusi menyerap aspirasi, informasi dan pengetahuan dari berbagai elemen masyarakat sipil Pemangku Kepentingan Kegiatan Konservasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi IV DPR RI.

Baca:Ada Pihak Ketiga yang Bikin Anies Ngotot Gelar Formula E

RDPU bertujuan memberi masukan kepada Panitia Kerja (Panja) mengenai Penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Aĺam Hayati dan Ekosistem (KSDAE).

Revisi UU ini merupakan momentum untuk melakukan pertobatan ekologis dan menegaskan keberpihakan yang kuat terhadap konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem, tegas Ansy Lema.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, hal yang selalu menjadi kekhawatiran dirinya adalah zona konservasi makin mengecil, sedangkan zona investasi dan eksploitasi makin membesar.

Baca juga :