Ikuti Kami

Ansy: Revisi UU Konservasi, Momentum Pertobatan Ekologis!

"Revisi UU ini merupakan momentum untuk melakukan pertobatan ekologis dan menegaskan keberpihakan yang kuat".

Ansy: Revisi UU Konservasi, Momentum Pertobatan Ekologis!
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema. (Foto: Arief/Man)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) selama beberapa hari ini, berdiskusi menyerap aspirasi, informasi dan pengetahuan dari berbagai elemen masyarakat sipil Pemangku Kepentingan Kegiatan Konservasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi IV DPR RI. 

Baca: Ada Pihak Ketiga yang Bikin Anies Ngotot Gelar Formula E

RDPU bertujuan memberi masukan kepada Panitia Kerja (Panja) mengenai Penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Aĺam Hayati dan Ekosistem (KSDAE). 

"Revisi UU ini merupakan momentum untuk melakukan pertobatan ekologis dan menegaskan keberpihakan yang kuat terhadap konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem," tegas Ansy Lema. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, hal yang selalu menjadi kekhawatiran dirinya adalah zona konservasi makin mengecil, sedangkan zona investasi dan eksploitasi makin membesar. 

Tragisnya, sambung Ansy, apabila investasi dan eksploitasi tidak mengindahkan kaidah dan etika lingkungan. 

"Bagaimana revisi UU ini 'mendamaikan' orientasi komersial dengan kepentingan konservasi? Mindset ekonomi melihat segala sesuatu sekedar sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan dengan tujuan akumulasi profit, dan kerap tidak peduli pada konservasi," ujar Ansy. 

Konservasi, lanjut Ansy, kerap kalah oleh kepentingan investasi/eksploitasi yang merusak alam dan mengancam kelangsungan hidup keanekaragaman hayati.  

"Karena itu, spirit utama penyusunan RUU KSDAE adalah konservasi berbasis komunitas, bukan investasi tak ramah lingkungan," ujar Ansy. 

Baca: Soal Yasonna, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Waras Tidak?

Ansy menekankan, ruang pelibatan dan partisipasi aktif masyarakat mesti dibuka. Literasi dan edukasi perlu dilakukan, sehingga masyarakat lebih sadar perihal pentingnya konservasi sumber daya alam dan ekosistem. 

"Keberadaan dan peran masyarakat adat  juga harus diperkuat, karena masyarakat adat memiliki local wisdom, nilai-nilai dan tradisi menjaga alam," ujar Ansy.

Quote