Semarang, Gesuri.id - Gubernur JawaTengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing warga provinsi itu guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama, terus kemudian dari organisasi besar keagamaan, katanya di Semarang, Minggu (17/5).
Baca:Ramadhan di Tengah Pandemi: Perenungan Nilai Ketakwaan
Ia menyebutkan MUI Jawa Tengah bahkan telah mengeluarkan tuntunan bahkan teks khotbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.