Jakarta, Gesuri.id — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mewanti-wanti para produsen, distributor, pemasok, hingga pedagang agar tidak menimbun stok masker di tengah melonjaknya kebutuhan masyarakat akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Yuke menegaskan bahwa penahanan stok hanya akan memicu kelangkaan di pasaran dan mengerek harga secara tidak wajar. Ia meminta para pelaku usaha tidak memanfaatkan bencana demi meraup keuntungan sepihak.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Pengalaman mendistribusikan bantuan saat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan menjadi pelajaran berharga bagi Yuke. Kala itu, pihaknya sempat kesulitan memperoleh masker dalam jumlah besar.
"Stok masker harus dipastikan tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat," ujar Yuke.
Untuk mengantisipasi penimbunan, Yuke mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan rantai pasok. Inspeksi berkala dan pemeriksaan acak dinilai krusial, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pedagang besar.
Tak hanya pengawasan rutin, ia juga mengusulkan digelarnya razia pasar sejak dini. Sejumlah pusat perdagangan masker utama di Jakarta, seperti Pasar Asemka dan Pasar Pramuka, disarankannya menjadi target pemeriksaan jika muncul indikasi permainan stok.
"Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang sengaja mengurangi pasokan atau memainkan harga saat permintaan meningkat. Pemda harus cepat menindaklanjuti temuan lapangan agar masyarakat tidak dirugikan," tegasnya.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Stabilitas pasokan masker menjadi krusial mengingat bahaya abu vulkanik terhadap kesehatan pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit penyerta (komorbid).
Oleh karena itu, Yuke menekankan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan harga masker harus dimaknai sebagai bagian dari aksi kemanusiaan, bukan sekadar urusan niaga. Koordinasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci agar kebutuhan perlindungan warga terpenuhi tanpa celah untuk spekulasi harga.

















































































