Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Fajar Gegana, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayah setempat untuk segera menyusun regulasi teknis terkait pendirian rumah ibadah.
Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah terjadinya gesekan atau konflik sosial di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Fajar menyusul adanya aksi kekerasan berbalut isu keagamaan yang sempat terjadi di wilayah Kabupaten Bantul baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa segala persoalan yang menyangkut hak beribadah warga negara tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara anarkistis.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Kami sangat menyayangkan adanya hal-hal berbau kekerasan yang menyangkut agama. Persoalan ibadah yang berujung pada kekerasan tentu bukan hal yang baik bagi kerukunan kita, ujar Fajar dalam keterangan resminya di Yogyakarta, Rabu.