Apresiasi KPK, Anton Ungkap Kebusukan Monopoli Ekspor Benur

"Namun sayang, dalam pelaksanaannya selalu ada ketimpangan antara tujuan dan cara".
Kamis, 26 November 2020 15:11 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Tasikmalaya, Gesuri.id - Komunitas Nelayan Bibit Benur dan Lobster Jawa Barat (Jabar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah berhasil membongkar monopoli ekspor benur atau benih lobster.

Dr H Anton Charliyan, selaku Pembina Komunitas Nelayan Bibit Benur dan Lobster Jabar dan Sulsel menyatakan, monopoli ekspor benih lobster memangsangat mencekik para nelayan dan membingungkan para eksportir saat ini.

Baca:Empat Pilar Kebangsaan Modal Hadapi Gerakan Transnasional

Anton menyatakan, perdagangan ekspor lobster dalam negeri pasca dibuka perizinansecara resmi dengan Peraturan Menteri KKP 12/ PERMEN -KP/ tahun 2020langsung mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku usaha, karena memang merupakan sektor bisnis yang sangat menjanjikan. Walhasil, dalam waktu singkat kurang lebih sudah terdaftar 60 Perusahaan.

Namun sayang, dalam pelaksanaannya selalu ada ketimpangan antara tujuan dan cara. Selalu ada saja yg memanfaatkan celah bisnis ini dengan dibuatnya aturan, dengan dalih untuk menertibkan dan menyederhanakan proses ekspor ini, ujar Anton.

Baca juga :