Aria Bima: DPR Akan Panggil MenPAN-RB Rini Widyantini Soal Aturan ASN Bisa WFA

Kehendak subjektif ini juga harus dilihat kondisi objektif yang ada seperti apa.
Jum'at, 27 Juni 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan langsung terkait aturan aparatur sipil negara (ASN) yang diperbolehkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Kehendak subjektif ini juga harus dilihat kondisi objektif yang ada seperti apa. Saya melihat kritik-kritik masyarakat harus didengarkan. Kita pun juga akan berusaha mengundang Menteri PAN-RB dalam persidangan masa sidang ini, kata Aria Bima, Selasa (24/6/2025).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa dalam rapat nanti, pihaknya akan meminta kejelasan mengenai motif di balik kebijakan tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya penjelasan mengenai dampak yang mungkin timbul setelah kebijakan WFA diberlakukan.

Akan kita tanya betul dari motif yang baik dengan peraturan Menteri tentang kerja lewat komputer dengan sistem digital, atau WFA ini sebenarnya efektif nggak. Efeknya nggak? Mengganggu pelayanan publik nggak? Mengganggu koordinasi enggak? Ada pengawasan enggak? Ini harus dilihat betul-betul di dalam pelaksanaan kerjanya, ucapnya.

Aria Bima juga menyoroti tantangan teknis, terutama mengenai infrastruktur digital seperti jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga :