Aria Bima Dukung Menkeu Purbaya Tinjau Kembali Kebijakan Pemotongan TKD

Aria: Saya men-support langkah Menkeu untuk meninjau, melihat kembali tetap pada prinsip efisiensi.
Sabtu, 11 Oktober 2025 16:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau kembali kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, evaluasi perlu dilakukan agar prinsip efisiensi tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik di daerah.

Saya men-support langkah Menkeu untuk meninjau, melihat kembali tetap pada prinsip efisiensi, mana-mana yang bisa diefisienkan, kata Aria Bima, Rabu (8/10/2025).

Politikus senior PDI Perjuangan ini memahami bahwa kebijakan pemotongan dana TKD sejatinya dimaksudkan untuk mengefisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala daerah karena berpotensi menghambat berbagai program pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Tampaknya ini bukan efisiensi yang ada di para kepala daerah, tetapi dapat lebih pada pemangkasan, ungkapnya.

Baca juga :