Tanjungpinang Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni menciptakan pemerataan pembangunan di wilayah Kepulauan Riau. Namun, setelah lebih dari 15 tahun berjalan sejak diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2007, perkembangan kawasan tersebut dinilai belum seimbang.
Batam maju terus, sementara Bintan dan Karimun stagnan. Padahal, tujuan awal FTZ adalah mengurangi kesenjangan dengan wilayah sekitar, termasuk Singapura dan Malaysia, kata Aria Bima saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kepri, di Tanjungpinang, Senin (29/9/2025).
Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, kondisi ini menunjukkan adanya hambatan serius yang harus segera diurai. Apakah persoalannya terletak pada regulasi yang tidak konsisten, minimnya pembangunan infrastruktur, atau kurangnya interkonektivitas antarwilayah.
Kami ingin memitigasi bottleneck-nya, apakah infrastrukturnya yang tidak memadai, atau perpres yang belum dijalankan optimal, ujarnya.
Aria Bima mengingatkan, Batam tidak boleh menjadi satu-satunya pusat pertumbuhan ekonomi yang justru menyedot potensi daerah sekitarnya. Konsep FTZ, katanya, harus berjalan seperti cahaya lampu yang menyinari seluruh kawasan, bukan hanya fokus pada satu kota.