Ikuti Kami

Komarudin Watubun Soroti Banyaknya Persoalan Data Kependudukan di Berbagai Daerah Belum Tertata Baik

Komarudin menyoroti masih banyaknya persoalan data kependudukan di berbagai daerah yang belum tertata dengan baik.

Komarudin Watubun Soroti Banyaknya Persoalan Data Kependudukan di Berbagai Daerah Belum Tertata Baik
Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Papua Tengah, Komarudin Watubun, S.H., M.H.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Papua Tengah, Komarudin Watubun, S.H., M.H., menegaskan pentingnya validitas data kependudukan sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Balai Kampung Wanggar Sari, baru-baru ini, guna memastikan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan berjalan dengan baik serta masyarakat tercatat secara akurat dalam administrasi kependudukan.

“Negara yang baik harus memenuhi tiga unsur utama, yaitu adanya rakyat, wilayah yang jelas dan pemerintahan yang bertugas mengurus keduanya,” ujar Komarudin di hadapan warga, Asisten III, jajaran TNI-Polri serta aparat setempat, dikutip Kamis (30/7/2026).

Dalam arahannya, Komarudin menyoroti masih banyaknya persoalan data kependudukan di berbagai daerah yang belum tertata dengan baik. Menurutnya, persoalan tersebut kerap menjadi temuan saat muncul sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

Ia menjelaskan, data kependudukan yang tidak valid berpotensi menyebabkan bantuan sosial maupun program pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), tidak tepat sasaran.

“Banyak warga yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial atau pendidikan, padahal akar masalahnya terletak pada data penerima yang tidak valid dan tidak tercatat dengan baik,” tambahnya.

Komarudin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah, mulai dari bupati, camat hingga kepala desa atau kepala kampung, membutuhkan data kependudukan yang akurat untuk menyusun kebijakan pembangunan yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Bagaimana seorang bupati bisa membangun daerahnya jika tidak mengetahui secara pasti jumlah dan persebaran rakyat yang tinggal di wilayah kepemimpinannya,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi, legislator PDI Perjuangan tersebut turut menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di kawasan hutan Papua yang dinilai menyulitkan proses pendataan warga pendatang. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan persoalan hukum maupun pelayanan publik ketika identitas seseorang tidak tercatat secara resmi.

“Jika terjadi sesuatu seperti warga meninggal dunia tanpa identitas yang jelas, negara akan kesulitan mengurusnya karena mereka tidak terdaftar sebagai warga negara Indonesia yang sah,” ungkap Komarudin.

Karena itu, Komarudin mengimbau seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) agar segera mengurus dokumen administrasi kependudukan. Menurutnya, kepemilikan dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk memperoleh berbagai layanan dasar dari negara.

“Kepemilikan KTP sangat krusial bagi masyarakat, termasuk untuk mengakses fasilitas pendidikan, layanan kesehatan hingga program perlindungan sosial dari pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Komarudin mendorong pemerintah daerah beserta jajaran hingga tingkat kampung untuk lebih proaktif melakukan pelayanan administrasi kependudukan melalui pola jemput bola, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman.

“Pemerintah harus bergerak aktif mendata warga agar kebijakan pembangunan dan pelayanan publik dapat tersalurkan secara maksimal dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Komarudin menegaskan bahwa pendataan seluruh warga negara merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hukum dan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat.

“Dalam konteks bernegara, mau tidak mau kita harus memastikan seluruh warga negara terdata dengan baik agar mereka mendapatkan perlindungan hukum dan sosial yang layak dari negara,” pungkas Komarudin, sekaligus menutup arahannya dalam pertemuan tersebut.

Quote