Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) nantinya bisa memiliki kewenangan dalam memutuskan pelanggaran Pemilu.
Hal itu disampaikan Aria Bima dalam acara diskusi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Solo bersama mitra kerja di Hotel Grand HAP, Slamet Riyadi, Minggu (14/9/2025).
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Bawaslu memang harus diberikan penguatan kelembagaan. Terutama memutuskan dalam punishment dan pelanggaran Pemilu yang terukur.
Jadi Bawaslu harus kita beri penguatan kelembagaan, yang pertama harus dipermanenkan, kedua dari segi fungsi, bagaimana Bawaslu juga diberi otoritas untuk bisa memutuskan di dalam punishment, pelanggaran Pemilu yang terukur, juga bagaimana Bawaslu harus diberikan berbagai instrumen untuk meningkatkan fungsi pengawasan termasuk pengawasan yang partisipatif, kata Aria Bima.
Aria Bima juga mengatakan bahwa Pemilu jujur adil itu akan bisa terawasi secara lebih masif dengan membangun kompetensi masyarakat untuk ikut terlibat di dalam tahapan-tahapan Pemilu tidak hanya haknya, tapi proses mengawasi.