Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi lI DPR RI, Aria Bima, mengingatkan agar kebijakan terkait pelat kendaraan operasional perusahaan di Sumatera Utara dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.
Ia menegaskan, kebijakan yang tampak sederhana sekalipun bisa menyentuh aspek mendasar dari persatuan bangsa jika tidak dijalankan dengan cermat.
Kawan-kawan dan saudara-saudaraku sekalian, hidup berbangsa seringkali diuji oleh hal-hal yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh jantung persatuan kita. Kadang sebuah kebijakan yang niatnya baik justru menimbulkan salah tafsir dan keresahan bila tidak dikelola dengan hati-hati. Begitu pula soal pelat kendaraan operasional perusahaan di Sumatera Utara, kata Aria Bima, dikutip pada Selasa (14/10/2025).
Menurut Aria Bima, semangat di balik kebijakan tersebut sejatinya baik, yakni untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memastikan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara ikut bertanggung jawab melalui registrasi kendaraannya. Namun ia mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan itu tidak menimbulkan kesan diskriminatif ataupun menghambat arus logistik antarwilayah.
Semangatnya sah, meningkatkan pendapatan asli daerah. Memastikan perusahaan yang beroperasi tetap di Sumatera Utara ikut bertanggung jawab lewat regrestasi kendaraannya. Itu langkah wajar, namun pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kesan diskriminatif atau menghambat arus logistik antarwilayah, jelasnya.