Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan industri pariwisata nasional, namun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terhadap proyek reklamasi di kawasan pulau wisata.
Menurutnya, reklamasi justru berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut yang membutuhkan waktu lama dan biaya besar untuk dipulihkan.
“Pada setiap proyek reklamasi, dampak nyatanya adalah kerusakan pada ekosistem perairan laut. Memperbaikinya perlu waktu lama dan biaya besar,” kata Alex, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025).
Alex juga menyampaikan dukungannya terhadap aksi massa ratusan warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, bersama sejumlah aktivis LSM di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (8/10).
Aksi tersebut menuntut pencabutan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dinilai mengancam kelestarian ekosistem Pulau Pari.
Menurut Alex, izin tersebut membuka peluang bagi korporasi untuk memperluas proyek reklamasi yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem di pulau kecil. Padahal, Pulau Pari merupakan salah satu destinasi wisata populer di Kepulauan Seribu, yang dikenal dengan pasir putih, hutan mangrove, dan padang lamun yang menjadi habitat penting biota laut.
“Keasrian Pulau Pari kini terancam hilang akibat proyek reklamasi oleh perusahaan swasta, ditambah kombinasi dampak krisis iklim global,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, pemberian izin PKKPRL telah membuat warga Pulau Pari menanggung beban berlipat. Abrasi pantai meningkat, luasan padang lamun menurun drastis, air laut kian sering menggenangi permukiman, dan hasil tangkapan ikan berkurang.
Karena itu, Alex meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar selaras dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya.
“Investasi memang diperlukan, tetapi juga harus mempertahankan keotentikan alam Indonesia,” tegas Alex. “Seperti yang disebut ulama kharismatik asal tanah Minang, Buya Hamka, bak sekeping surga di bumi.”
Alex juga mengingatkan bahwa berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG) per Desember 2024, Indonesia memiliki 17.380 pulau, baik yang sudah bernama maupun belum.
Karena itu, ia menilai setiap kebijakan pemanfaatan ruang laut harus mengedepankan prinsip keberlanjutan.
“Jangan sampai secarik izin PKKPRL membuat Indonesia yang dikenal sebagai zamrud khatulistiwa tinggal menjadi pemanis kata, karena ekosistem alamnya hancur,” tandasnya.
Sebagai alternatif, Alex mendorong pemerintah dan swasta untuk memaksimalkan potensi pariwisata yang sudah ada tanpa merusak lingkungan.
Ia mencontohkan sejumlah destinasi seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, dan Mentawai yang masih bisa dikembangkan melalui konsep pariwisata berkelanjutan.
“Pariwisata minat khusus seperti itu belum digarap serius. Padahal potensinya luar biasa,” ujarnya. menyatakan dukungannya terhadap pengembangan industri pariwisata nasional, namun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terhadap proyek reklamasi di kawasan pulau wisata.
Menurutnya, reklamasi justru berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut yang membutuhkan waktu lama dan biaya besar untuk dipulihkan.