Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan 30 persen perempuan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
Saya kok lebih cocok orientasinya itu memberdayakan perempuan yang punya orientasi politik praktis. Enggak usah 30 persen, kalau 40 persen, 50 persen, 60 persen, silakan saja, kata Aria Bima, Jumat (21/11/2025).
Aria menilai, jika keterwakilan perempuan hanya didasarkan pada kuota tanpa ditunjang kompetensi politik, maka belum tentu menghasilkan sumber daya manusia perempuan yang berkualitas dalam pimpinan AKD DPR RI.
Dia pun mendukung apabila DPR RI memberikan ruang lebih luas bagi perempuan muda untuk berkembang dalam dunia politik ke depan, karena diyakini akan semakin siap menghadapi dinamika politik yang terus berkembang.
Karena dalam politik monarki, dalam politik yang mengandalkan tidak lagi fisik dengan cara perang, dengan cara gontok-gontokan kayak dulu, sekarang yang paling cocok kan di era demokrasi, ucapnya.