Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan target penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang ditetapkan Komisi II DPR RI agar dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2026.
Target tersebut dinilai krusial untuk memastikan regulasi kepemiluan selaras dengan tahapan pemilu yang terus berjalan.
Ya setelah persidangan ini kita harapkan Juni kita sudah bisa selesailah drafnya. Juni itu sudah pembahasanlah. Rancangannya sebelum Juni lah, kata Aria Bima, dikutip Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, setelah draf RUU Pemilu rampung disusun pada Juni 2026, pembahasan intensif akan langsung dilanjutkan pada Juli 2026. Komisi II DPR RI menargetkan seluruh rangkaian pembahasan, termasuk pengambilan keputusan tingkat akhir, dapat dituntaskan paling lambat November 2026.
Iya betul. Kan kita juga harus melihat tahapan pemilu. Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026 November itu semua selesai. November 2026, ucapnya.