Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses, Aria Bima, menegaskan komitmen Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Sumatera Utara.
Ia menekankan persoalan ini telah menjadi isu lintas sektoral di tingkat kementerian pusat dan membutuhkan perhatian serius.
Kami hadir di Sumatera Utara untuk memastikan seluruh proses digitalisasi pertanahan berjalan efektif dan transparan. Persoalan lahan eks HGU PTPN II harus mendapat kepastian hukum. Begitu juga pengelolaan aset daerah dan sinkronisasi tata ruang. Semua penting untuk menghindari sengketa yang tidak perlu dan mempercepat pembangunan, kata Aria Bima dalam pertemuan di Deli Serdang, Rabu (10/12/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa kompleksitas persoalan pertanahan di Deliserdang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait. Ia berharap pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Pemkab Deli Serdang dapat memberikan titik terang atas beragam persoalan yang mengemuka.
Kami mendapat banyak informasi dari pertemuan ini dan akan menjadi agenda pembahasan dengan Kementerian ATR/BPN agar permasalahan ini tidak semakin berlarut, tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.