Ikuti Kami

Aria Bima Pastikan Komisi II DPR Dukung Percepatan Penyelesaian Lahan Eks HGU PTPN II di Sumut

Aria: Kami hadir di Sumatera Utara untuk memastikan seluruh proses digitalisasi pertanahan berjalan efektif dan transparan.

Aria Bima Pastikan Komisi II DPR Dukung Percepatan Penyelesaian Lahan Eks HGU PTPN II di Sumut
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses, Aria Bima, menegaskan komitmen Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Sumatera Utara.

Ia menekankan persoalan ini telah menjadi isu lintas sektoral di tingkat kementerian pusat dan membutuhkan perhatian serius.

“Kami hadir di Sumatera Utara untuk memastikan seluruh proses digitalisasi pertanahan berjalan efektif dan transparan. Persoalan lahan eks HGU PTPN II harus mendapat kepastian hukum. Begitu juga pengelolaan aset daerah dan sinkronisasi tata ruang. Semua penting untuk menghindari sengketa yang tidak perlu dan mempercepat pembangunan,” kata Aria Bima dalam pertemuan di Deli Serdang, Rabu (10/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa kompleksitas persoalan pertanahan di Deliserdang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait. Ia berharap pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Pemkab Deli Serdang dapat memberikan titik terang atas beragam persoalan yang mengemuka.

“Kami mendapat banyak informasi dari pertemuan ini dan akan menjadi agenda pembahasan dengan Kementerian ATR/BPN agar permasalahan ini tidak semakin berlarut,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengungkapkan bahwa keterbatasan kewenangan Pemkab menjadi kendala besar dalam penyelesaian konflik di atas lahan eks HGU PTPN II. Terdapat 4.392,89 hektare lahan eks HGU di wilayah tersebut, dan sebagian telah memicu konflik antara masyarakat dan para penggarap.

“Lahan eks HGU ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah, seperti ketahanan pangan, fasilitas pendidikan gratis, hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun kami tetap berkoordinasi dengan BPN. Melalui pertemuan ini, kami berharap Komisi II bisa meneruskan keluhan kami kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, memaparkan bahwa dari total 62.161,03 hektare HGU PTPN II, terdapat 5.873,08 hektare yang tidak diperpanjang. Deli Serdang menjadi wilayah dengan luasan terbesar, disusul Serdang Bedagai, Langkat, dan Binjai.

Pranoto juga menjelaskan bahwa Deli Serdang merupakan daerah dengan volume pengurusan tanah terbesar di Sumatera Utara. 

“Hingga Desember 2025, kami menerima rata-rata 311 berkas permohonan setiap harinya,” ujarnya.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah yang terdampak.

Quote