Aria Bima Tekankan Pemindahan ASN ke IKN Harus Perhatikan Aspek Kemanusiaan

Pemindahan ASN ke IKN tidak boleh dipandang sekadar proses logistik atau administratif.
Rabu, 12 November 2025 23:42 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Penajam Paser Utara, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh dipandang sekadar proses logistik atau administratif. Menurutnya, kebijakan strategis ini menyangkut langsung dimensi kemanusiaan yang kompleks.

Ini bukan sekadar memindahkan barang, tetapi memindahkan manusia, tegas Aria Bima, Selasa (11/11/2025), usai mengikuti rapat koordinasi Komisi II DPR RI dengan sejumlah mitra kerja di kawasan IKN.

Ia menekankan, sebelum pemindahan ASN dimulai, seluruh prasyarat kemanusiaan harus dipastikan terpenuhi mulai dari ketersediaan rumah sakit, perumahan, sekolah, hingga fasilitas dasar lain yang menunjang kehidupan keluarga ASN.

Menurutnya, kesiapan infrastruktur tersebut harus berjalan beriringan dengan perencanaan sosial dan psikologis yang matang.

Kita bicara faktor psikologis, sosiologis, bahkan persoalan domestik. Misalnya, kalau suami-istri keduanya ASN, apakah keduanya harus pindah, atau salah satunya tetap di Jakarta? Ini harus dibahas dengan cermat, jelasnya.

Baca juga :