Penajam Paser Utara, Gesuri.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh dipandang sekadar proses logistik atau administratif. Menurutnya, kebijakan strategis ini menyangkut langsung dimensi kemanusiaan yang kompleks.
“Ini bukan sekadar memindahkan barang, tetapi memindahkan manusia,” tegas Aria Bima, Selasa (11/11/2025), usai mengikuti rapat koordinasi Komisi II DPR RI dengan sejumlah mitra kerja di kawasan IKN.
Ia menekankan, sebelum pemindahan ASN dimulai, seluruh prasyarat kemanusiaan harus dipastikan terpenuhi — mulai dari ketersediaan rumah sakit, perumahan, sekolah, hingga fasilitas dasar lain yang menunjang kehidupan keluarga ASN.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur tersebut harus berjalan beriringan dengan perencanaan sosial dan psikologis yang matang.
“Kita bicara faktor psikologis, sosiologis, bahkan persoalan domestik. Misalnya, kalau suami-istri keduanya ASN, apakah keduanya harus pindah, atau salah satunya tetap di Jakarta? Ini harus dibahas dengan cermat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aria menilai bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) perlu mengatur jadwal pemindahan ASN secara tepat agar aktivitas pemerintahan di IKN segera berjalan efektif.
“Tidak mungkin IKN dikosongkan seperti sekarang. Kalau tidak segera dimanfaatkan, saya khawatir kesannya akan seperti mangkrak,” ujarnya.
Selain aspek ASN, Komisi II DPR RI juga tengah menyusun rencana dan roadmap pembangunan gedung legislatif dan yudikatif yang akan dibiayai melalui anggaran tahun 2026.
“Kami ingin memastikan pembangunan IKN berjalan beriringan antara infrastruktur, kelembagaan, dan kemanusiaan,” kata Aria menutup pernyataannya.

















































































