Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menekankan pentingnya perlindungan negara terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di daerah terdampak bencana. Di tengah tuntutan agar pelayanan publik tetap berjalan pascabencana, ia mengingatkan bahwa ASN juga merupakan korban yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.
ASN ini juga manusia dan juga korban bencana. Jangan sampai mereka dituntut bekerja dalam kondisi darurat, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, kata Aria Bima dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra, di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis(22/1).
Aria Bima menjelaskan, dalam banyak peristiwa bencana, ASN tetap harus menjalankan tugas pelayanan publik meskipun mereka sendiri mengalami dampak langsung, seperti kehilangan tempat tinggal, keluarga yang terdampak, atau harus bekerja di kantor pemerintahan yang rusak berat. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dipandang sebagai situasi biasa.
Ia mengingatkan agar karier dan hak kepegawaian ASN tidak ikut tergerus akibat situasi bencana yang berada di luar kendali mereka.
Menurutnya, negara perlu menghadirkan kebijakan kepegawaian yang lebih fleksibel, adaptif, dan berkeadilan dalam menghadapi kondisi darurat maupun pascabencana.