Ikuti Kami

Aria Bima Tekankan Pentingnya Perlindungan Bagi ASN di Daerah Terdampak Bencana

Aria: ASN ini juga manusia dan juga korban bencana. Jangan sampai mereka dituntut bekerja dalam kondisi darurat.

Aria Bima Tekankan Pentingnya Perlindungan Bagi ASN di Daerah Terdampak Bencana
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menekankan pentingnya perlindungan negara terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di daerah terdampak bencana. Di tengah tuntutan agar pelayanan publik tetap berjalan pascabencana, ia mengingatkan bahwa ASN juga merupakan korban yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.

“ASN ini juga manusia dan juga korban bencana. Jangan sampai mereka dituntut bekerja dalam kondisi darurat, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai,” kata Aria Bima dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra, di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (22/1).

Aria Bima menjelaskan, dalam banyak peristiwa bencana, ASN tetap harus menjalankan tugas pelayanan publik meskipun mereka sendiri mengalami dampak langsung, seperti kehilangan tempat tinggal, keluarga yang terdampak, atau harus bekerja di kantor pemerintahan yang rusak berat. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dipandang sebagai situasi biasa.

Ia mengingatkan agar karier dan hak kepegawaian ASN tidak ikut tergerus akibat situasi bencana yang berada di luar kendali mereka.

Menurutnya, negara perlu menghadirkan kebijakan kepegawaian yang lebih fleksibel, adaptif, dan berkeadilan dalam menghadapi kondisi darurat maupun pascabencana.

“Jangan sampai karier ASN ikut tenggelam di tengah bencana. Negara harus hadir untuk melindungi aparatur yang justru menjadi garda terdepan pelayanan publik,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Aria Bima mendorong pemerintah, khususnya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), untuk menyusun kebijakan adaptif bagi ASN terdampak bencana. Kebijakan tersebut antara lain mencakup penyesuaian penilaian kinerja, fleksibilitas administrasi kepegawaian, serta pemberian dukungan psikososial.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar ASN tetap mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal di tengah situasi darurat. Menurut Aria Bima, keberlangsungan pelayanan publik sangat bergantung pada kesiapan dan kondisi aparatur di lapangan.

“Kalau ASN-nya tidak kita jaga, bagaimana mungkin kita berharap pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Komisi II DPR RI, lanjut Aria Bima, akan terus mengawal kebijakan kepegawaian pascabencana agar tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik. Ia berharap, perlindungan terhadap ASN dapat berjalan seiring dengan upaya pemulihan masyarakat terdampak secara menyeluruh.

Quote