Arif Desak Mendagri Selesaikan Persoalan e-KTP

Komisi II DPR RI mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyelesaikan persoalan e-KTP.
Selasa, 26 November 2019 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi II DPR RI mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyelesaikan persoalan e-KTP.

Hal ini karena persoalan e-KTP yang belum tuntas pencetakannya karena kekurangan blanko, juga memastikan bahwa kementerian/lembaga (K/L) dan juga pihak-pihak non pemerintah termasuk swasta menggunakan card reader agar e-KTP sebagai kartu elektronik ini dipergunakan sebagaimana mestinya.

Baca:Hugua Desak Tito Tuntaskan Polemike-KTP

Anjungan Dukcapil Mandiri itu gagasan yang baik yang bagus. Akan tetapi sebelum itu dilakukan pertama, soal pemenuhan blanko KTP, itu penting karena itu terkait cetak e-KTP. Untuk mereka yang belum punya KTP elektronik sementara mereka sudah merekam datanya. Lalu peralatan yang sudah rusak, jadi optimalisasi pelayanan e-KTP yang perlu diselesaikan. Sebelum Mendagri bikin hal baru, apalagi mau pilkada banyak yang butuh e-KTP, ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo di Jakarta, Senin (25/11).

Baca juga :