Ikuti Kami

Hugua Desak Tito Tuntaskan Polemik e-KTP

Hugua meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menuntaskan polemik mengenai e-KTP. 

Hugua Desak Tito Tuntaskan Polemik e-KTP
Anggota Komisi II DPR RI dari  Fraksi PDI Perjuangan, Hugua.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari  Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menuntaskan polemik mengenai e-KTP. 

Hugua menyatakan bahwa Kemendagri harus bertanggung jawab dalam permasalahan KTP elektronik yang masih menjadi kendala masyarakat saat pemilihan presiden lalu. 

Baca: Johan Budi Tegur Mendagri Tito, Rapat Jangan Terlambat

“Dirjen Dukcapil harus memastikan kami (DPR) selaku perwakilan rakyat bahwa harus dipastikan bahwa KTP elektronik harus merata ke seluruh wilayah Indonesia. Itu harus menjadi pedoman penting,” ujar Hugua ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu, (6/11).

Menurut dia, hal ini menjadi penting, baik dari sisi penetapan daftar calon, maupun persyaratan pencalonan itu sendiri. 

Hugua juga mengatakan masih ada permasalahan lain terkait kasus ini, yaitu belum meratanya pembagian KTP elektronik di sejumlah wilayah di Indonesia.

Alternatif pengganti e-KTP, kata Hugua, justru menjadi sumber masalah, khususnya dalam menentukan daftar pemilih tetap. 

“Keterangan-keterangan yang dibuat malah menjadi sumber malapetaka dan sumber konflik yang luar biasa, baik pada level TPS, maupun pada level calon itu sendiri,” jelasnya.

Baca: Pemerintah Didesak Rampungkan Administrasi KTP Warga Babel

Hugua menjelaskan, surat keterangan penggantian e-KTP harus dipastikan berasal dari nomer NIK. Selain itu, faktor perpindahan antar wilayah juga harus diperhatikan. 

“Dan harus dipastikan 1 bulan sebelum hari pemilihan berlangsung,” ujarnya.

Quote