Arjuna Rizki Dorong Perusahaan di Kota Surabaya Segera Cairkan THR

Arjuna mendorong perusahaan agar mencairkan THR lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.
Selasa, 10 Maret 2026 17:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Kresnayana, menyatakan siap menerima aduan para buruh terkait persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri.

Politisi muda PDI Perjuangan Surabaya itu juga mendorong perusahaan agar mencairkan THR lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.

Arjuna menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan di Surabaya tidak menunda kewajiban tersebut.

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Komisi D DPRD Surabaya siap menerima aduan dari para buruh jika ada perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayarkan THR. Silakan dilaporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti, ujar Arjuna, Selasa (10/3/2026).

Baca juga :