Ikuti Kami

Arjuna Rizki Dorong Perusahaan di Kota Surabaya Segera Cairkan THR

Arjuna mendorong perusahaan agar mencairkan THR lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.

Arjuna Rizki Dorong Perusahaan di Kota Surabaya Segera Cairkan THR
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Kresnayana.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Kresnayana, menyatakan siap menerima aduan para buruh terkait persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri. 

Politisi muda PDI Perjuangan Surabaya itu juga mendorong perusahaan agar mencairkan THR lebih cepat dari batas waktu yang telah ditentukan.

Arjuna menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan di Surabaya tidak menunda kewajiban tersebut.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis

“Komisi D DPRD Surabaya siap menerima aduan dari para buruh jika ada perusahaan yang terlambat atau bahkan tidak membayarkan THR. Silakan dilaporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Arjuna, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, pembayaran THR yang tepat waktu sangat penting bagi para pekerja, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga menjelang Lebaran. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan dapat menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dengan mencairkan THR lebih awal.

“Kalau bisa tidak menunggu batas akhir. Akan lebih baik jika perusahaan mencairkan THR lebih cepat agar para pekerja bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang,” jelasnya.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Politisi Muda PDI Perjuangan Surabaya menambahkan, Komisi D DPRD Surabaya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR di Kota Surabaya. Pihaknya juga siap berkoordinasi dengan dinas terkait apabila ditemukan pelanggaran oleh perusahaan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, perusahaan, maupun lembaga legislatif.

“Yang terpenting adalah memastikan para pekerja mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu,” pungkasnya.

Quote