Armuji Gelar Rakor Pendistribusian Obat-obatan COVID-19

Armuji menyampaikan rujukan penjualan obat merupakan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan tentang Harga Eceran Tertinggi Obat.
Senin, 12 Juli 2021 17:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi, Senin (12/7) bersama Distributor obat, Apotek, Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polrestabes Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Komisi D DPRD Kota Surabaya dan OPD Pendamping terkait pasokan obat terapi Covid- 19 di Kota Surabaya.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memimpin langsung Rakor yang diselenggarakan secara daring menyampaikan rujukan penjualan obat merupakan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan tentang Harga Eceran Tertinggi Obat di masa pandemi COVID-19.

Baca:Pemkot Surabaya Gelar Koordinasi dengan PT POS Indonesia

Masyarakat yang dirawat dirumah membutuhkan beberapa jenis obat - obatan seperti Antivirus serta berbagai suplemen vitamin tolong dibatasi pembeliannya untuk menjamin semua terpenuhi kata Cak Ji

Baca juga :