Arteria Desak Polisi Usut Sengketa Bisnis PT Rekind & PT PAU

Sengketa bisnis itu muncul dalam proyek pembangunan Banggai Amonia Plant di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kamis, 30 Januari 2020 17:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan investigasi terhadap sengketa bisnis antara PT Rekayasa Industri (Rekind) dengan PT Panca Amara Utama (PAU).

Sengketa bisnis itu muncul dalam proyek pembangunan Banggai Amonia Plant di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam proyek itu, Rekind merupakan Kontraktor Utama.

Baca:Tajamnya AnalisaArteriaLucuti Logika KPK Tak Pernah Salah

Arteria meminta Polri memberi perhatian besar dalam kasus itu karena terdapat dugaan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun, sebab Rekind adalah perusahaan BUMN.

Baca juga :