Arteria Ingatkan Revisi UU Desa Harus Akomodir Masukan Dari Para Kades

Hal ini juga menjadi pekerjaan rumah DPR untuk bisa mengakomodasi semua masukan dan seluruh kepentingan dari para Kepala Desa.
Selasa, 20 Juni 2023 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan pentingnya Revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa untuk menguatkan sistem dan lembaga desa.

Menurutnya, hal ini juga menjadi pekerjaan rumah DPR untuk bisa mengakomodasi semua masukan dan seluruh kepentingan dari para Kepala Desa.

Baca:Sahabat Ganjar Milenial Jelaskan Peran Penting GenZ Dalam Politik

Alhamdulillah sudah kita masukan disini. Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat, ini yang harus di gali dalam revisi ini sebagai tambahannya, ini belum ada, jelas Arteria dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (19/6).

Baca juga :