ARW Ingatkan Jangan Tergiur Investasi Bodong & Pinjol Ilegal

Agung Rai Wirajaya menerangkan, saat ini investasi bodong dan pinjol ilegal di Bali masih menghantui masyarakat.
Sabtu, 18 Februari 2023 00:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tabanan, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bekerjasama dengan Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) dan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan yaitu Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal, di Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (11/2).

Kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat yang dilaksanakan secara door to door namun tetap dengan protokol kesehatan cegah Covid-19 ini menyasar 550 orang di Kabupaten Tabanan ini dihadiri puluhan warga setempat, yang didominasi kalangan muda, serta ibu-ibu PKK.

Dalam kesempatan ini, tim dari ARW bersama OJK juga memberikan bingkisan atau souvenir yang sekiranya dapat sedikit meringankan beban masyarakat di kala masa pemulihan dampak pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca:ARWAjak Masyarakat Cerdas Berinvestasi

Baca juga :