Atasi Bottleneck Rawan Korban, DPRD Jatim Desak Percepatan Lahan Pandugo Surabaya

Untuk menjamin kepastian hukum dalam proses penyerahan aset, Komisi A berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan.
Minggu, 21 Juni 2026 17:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus mengawal percepatan pembebasan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di Jalan Pandugo, Surabaya.

Langkah ini diambil demi mengatasi penyempitan jalan (bottleneck) yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan bagi warga Penjaringan Sari dan pengguna jalan lainnya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan adanya progres signifikan setelah tim gabungan melakukan peninjauan lapangan,Kamis (18/6).

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Peninjauan tersebut melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, BPKAD Kota Surabaya, serta pihak Kejaksaan untuk melakukan pengukuran lahan secara langsung.

Baca juga :