Banjarmasin, Gesuri.id Komisi XIII DPR RI mendorong program pendidikan formal bagi warga binaan sebagai salah satu terobosan konkret untuk mengatasi dampak kelebihan kapasitas (overcapacity) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Program ini diharapkan bisa direplikasi di seluruh lapas di Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Selasa (23/6/2026). Ia menyoroti persoalan klasik kedodorannya daya tampung lapas dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang bertahun-tahun belum menemukan solusi efektif.
Baca:Usai Nobar Ghost in the Cell,GanjarPranowo
Bertahun-tahun lamanya persoalan overcapacity ini belum menemukan jalan keluar yang efektif. Ketimbang mengeluhkan keterbatasan SDM dan hambatan lain, sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan berfokus pada inovasi pembinaan, ujar Basarah.
Salah satu inovasi yang diapresiasi dalam kunjungan tersebut adalah penyediaan akses pendidikan formal bagi warga binaan. Melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, para penghuni lapas mendapatkan kesempatan menempuh sekolah dasar hingga bangku perguruan tinggi.