Atty Imbau Warga Korban Pinjol Ilegal Lapor Polisi

Politisi PDI Perjuangan itu menghimbau masyarakat kota Bogor yang  menjadi korban pinjol ilegal untuk membuat Laporan ke pihak kepolisian.
Selasa, 19 Oktober 2021 09:37 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya turut menanggapi maraknya Pinjaman Online berbasis aplikasi (Pinjol)ilegal, akhir-akhir ini.

Politisi PDI Perjuangan itu menghimbau masyarakat kota Bogor, Jawa Barat, yangmenjadi korban pinjol ilegal untuk membuat Laporan ke pihak Kepolisian.

Baca:Puan Maharani Minta Usut Tuntas KasusPinjolIlegal

Hanya dengan membuat Laporan ke Kepolisian, warga bisa terbebas dari jeratan pinjaman yang meresahkan dan cara-caranya biadabitu, ujar Atty.

Baca juga :