Atty Ingatkan Pemkot Tak 'Sentuh' PKL Nyi Raja

Ada baiknya bila para PKL Nyi Raja Permas ini dimasukkan ke dalam daftar pedagang binaan Disperindagkop terlebih dahulu.
Rabu, 02 Maret 2022 23:59 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id -Sekretaris Komisi IIDPRDKotaBogor, Atty SomaddikaryamemintaPemkotBogor tidakmengambil sikap apapun terkait adanya rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL)Nyi Raja Permas, sebelum adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi IIDPRDKotaBogor.

Saya tegaskan dan ingatkan kepadaPemkotBogorsebagai mitra kerja untuk tidak melakukan tindakan dan aksi apapun dan jangan menyentuhPKLNyi Raja Permassebelum ada hasil dari rekomendasi komisi II. Kami berharap pemkot tidak memaksakan kehendak secara sepihak, tegas Atty di ruang kerjanya, pada Selasa 1 Maret 2022.

Baca:Atty: Program Perbaikan RTLH Harus Mudah Diakses!

Atty melanjutkan, ada baiknya bila paraPKLNyi Raja Permasini dimasukkan ke dalam daftar pedagang binaan Disperindagkop terlebih dahulu.

Baca juga :