Ikuti Kami

Atty : Program Perbaikan RTLH Harus Mudah Diakses!

Karena itu, ujar Atty, program yang pro rakyat seharusnya dapat diakses dengan segala kemudahan tanpa 'ribet' dan tak menabrak regulasi.

Atty : Program Perbaikan RTLH Harus Mudah Diakses!
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menyatakan, APBD Kota Bogor bersumber dari pajak dan keringat rakyat.

Karena itu, ujar Atty, program yang pro rakyat seharusnya dapat diakses dengan segala kemudahan tanpa 'ribet' dan tak menabrak regulasi.

Program pro rakyat itu harus tentatif dan bijaksana berdasarkan keadaan di lapangan. 

"Program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) adalah program yang Pro Rakyat, harus diberikan tepat sasaran dan tepat guna dengan sgala kemudahan. Program ini harus  diberikan pada rakyat miskin dan bukan berdasarkan suka dan tidak suka," tegas Atty. 

Baca: Edy Wuryanto Dukung Vaksinasi & BLK Muhammadiyah Blora

Atty setuju salah satu syarat dalam usulan perbaikan RTLH adalah Alas Hak. Tapi menurut Atty, hal itu tak harus baku dan mengikat.  

Atty mengungkapkan, banyak keluhan masyarakat di lapangan, bahwa fisik rumahnya layak untuk dibantu tapi  terkendala Alas Hak yang akhirnya membuat mereka tidakk dapat menerima Bansos.

"Ingat rakyat tidak pernah meminta hak atas tanahnya dalam pengajuan RTLH, tapi hanya minta sedikit bantuan dan perhatian untuk perbaikan fisik rumah yang sudah rapuh, bocor bahkan hampir roboh," tegas Atty 

"Rakyat hanya ingin berlindung dari panas dan hujan. Ketika sampai rumah karena seharian berjuang untuk mengais rezeki menutup kebutuhannya yang mungkin pendapatannya yang minim hari itu habis tanpa bisa menyisihkan penghasilan nya untuk bisa memperbaiki bocor atau rusak parah yang sudah menahun," tambah Politisi PDI Perjuangan itu. 

Atty mengingatkan, bahwa masyarakat kota Bogor masih banyak mengisi rumah tanpa punya alas hak. Bahkan mereka juga tidak dapat membuktikan alas hak karena hak waris yang belum dipecah, atau hibah yang administrasi nya belum diurus. Jadi mereka masih di atas tanah sewa milik Pemkot, tapi  mereka rakyat ber-KTP kota Bogor. 

Atty menegaskan, rakyat ber-KTP  kota Bogor punya hak politik dan hak suara yang mereka berikan pada saat Pilkada, Pilgub, Pileg dan Pilpres. Dalam hak politiknya, mereka memilih pemimpin dan wakil rakyat,  dengan harapan taraf hidup mereka lebih baik pada saat suara nya di butuhkan.

"Mereka tidak pernah ditanya, apakah punya Alas Hak, ketika memilih dan menyalurkan suaranya di TPS" tegas Atty. 

Jadi, sambung Atty, seharusnya rakyat miskin tidak dijauhkan dari hak-hak mereka untuk mendapatkan perhatian Pemda atau negara, hanya karena syarat yang terlalu baku. 

Hendaknya Pemda maupun negara memberikan bantuan dengan tepat sasaran untuk rakyat miskin. Hal itu,  menurut Atty, tidak akan berujung hukum jika penerima manfaat benar-benar ada dan tidak fiktif.

"Prioritaskan rumah rakyat yang rusak parah sebagai klasifikasi A -B-C yang disesuaikan dengan  keuangan daerah dan hasil verifikasi-validasi agar semua warga tersentuh, tanpa harus menunggu ambruk yang kemudian membuat mereka merasa takut dan tidak nyaman karena mengancam keselamatan nyawanya," ujar Atty. 

Atty melanjutkan, rakyat miskin tidak punya Alas Hak seharusnya cukup dengan surat keterangan atau surat pernyataan bahwa bangunan nya memang benar miliknya, dan tidak dalam keadaan sengketa.

Baca: Ini Pesan Penting Edy Wuryanto Saat Hari Pahlawan

Dan surat keterangan itu dapat dipertangungjawabkan secara hukum dengan diketahui RT/RW maupun Lurah setempat. 

Atty mengingatkan, perbaikan RTLH bukan pemberian hibah untuk tanah, tapi untuk perbaikan fisik bangunan.

"Saya yakin kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan keselamatan rakyat posisinya di atas regulasi. Memanusiakan manusia jauh lebih penting daripada payung hukum dan bukan perbuatan yang melawan hukum," ujar Atty.

"Berikan ruang dan kesempatan pengurus wilayah dan orang-orang baik yang berjiwa sosial dan punya sisi kemanusian  tinggi, untuk bisa membantu sesama dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Dan  tindak tegas oknum yang 'bermain', yang menjadikan RTLH proyek berjamaah untuk memperkaya segelintir oknum yang meminta  'jatah preman'," tegasnya.

Quote