Atty: Kembalikan Pengelolaan SMAN ke Kota & Kabupaten!

Ruang bagi anggota DPRD Kota dan Kabupaten di Indonesia untuk berjuang bagi keluarga miskin (gakin) masuk sekolah negeri telah dikebiri.
Jum'at, 10 Juli 2020 12:39 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan, sistem pendidikan Indonesia harus dikoreksi dan direvisi secara terarah dan terencana.

Politikus PDI Perjuangan itu mengeluhkan, bahwa ruang bagi anggota DPRD Kota dan Kabupaten di Indonesia, untuk berjuang bagi keluarga miskin (gakin) masuk sekolah negeri sudah dikebiri habis.

Baca:Bung Karno Yang Membentuk Gaya Musik Elvis Presley

Hal itu, lanjut Atty, karena pengelolaan SMA Negeri (SMAN) maupun SMK Negeri (SMKN) sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Sebaiknya pengelolaan SMAN dan SMKN di kembalikan pada daerah masng-masing, karena posisi gedung sekolah berada di wilayah hukum kota dan kabupaten, tegas Atty.

Baca juga :