Ikuti Kami

Atty: Kembalikan Pengelolaan SMAN ke Kota & Kabupaten!

Ruang bagi anggota DPRD Kota dan Kabupaten di Indonesia untuk berjuang bagi keluarga miskin (gakin) masuk sekolah negeri telah dikebiri.

Atty: Kembalikan Pengelolaan SMAN ke Kota & Kabupaten!
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya. (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan, sistem pendidikan Indonesia harus dikoreksi dan direvisi secara terarah dan terencana.

Politikus PDI Perjuangan itu mengeluhkan, bahwa ruang bagi anggota DPRD Kota dan Kabupaten di Indonesia, untuk berjuang bagi keluarga miskin (gakin) masuk sekolah negeri sudah dikebiri habis.

Baca: Bung Karno Yang Membentuk Gaya Musik Elvis Presley 

Hal itu, lanjut Atty, karena pengelolaan SMA Negeri (SMAN) maupun SMK Negeri (SMKN) sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

"Sebaiknya pengelolaan SMAN dan SMKN di kembalikan pada daerah masng-masing, karena posisi gedung sekolah berada di wilayah hukum kota dan kabupaten," tegas Atty.

Atty menyatakan, sebagai kader Partai yang memperjuangkan hak rakyat kecil, dirinya tegak lurus pada garis perjuangan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Seharusnya, lanjut Atty, dirinya mampu berjuang untuk siswa-siswi yang orang tuanya ber-KTP Kota Bogor, khususnya masyarakat Marhaen untuk bisa sekolah di sekolah negeri.

Baca: Siap-siap, PDI Perjuangan Umumkan Lagi Cakada di 11-18 Juli

Jika dirinya sebagai Anggota DPRD tidak diberi ruang untuk memperjuangkan hal itu, maka secara tidak langsung hak siswa-siswi miskin untuk menikmati sekolah gratis dirampas.

"Sebaiknya sistem pendidikan di evaluasi dan wajib berpihak pada kepentingan masyarakat miskin.  Sekolah negeri di seluruh Indonesia harus di prioritaskan 50% untuk siswa-siswi miskin," ujar Atty.

Quote