Atty: MBR Pastikan Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Negara

Atty menegaskan, MBR berhak menerima manfaat bantuan pemerintah yang bersumber dari APBD  Kota maupun Provinsi, serta APBN. 
Sabtu, 15 Januari 2022 23:49 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya mengimbau pada masyarakat Kota Bogor yang berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk memastikan NIK KK dan KTP mereka terdaftarsebagai penerima manfaat bantuan dari Negara atau Pemerintah.

Atty menegaskan, MBR berhak menerima manfaat bantuan pemerintah yang bersumber dari APBDKota maupun Provinsi, serta APBN.

Baca:AttyDorong Pemkot Bogor Laksanakan PP Kecamatan

Koordinasi dan komunikasi dengan Ketua RT/RW setempat, agar nama anda di daftarkan pada Kelurahan setempat dalam Aplikasi Solid Dinsos Kota Bogor, untuk terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos, ujar Atty.

Baca juga :