Ikuti Kami

Atty: MBR Pastikan Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Negara

Atty menegaskan, MBR berhak menerima manfaat bantuan pemerintah yang bersumber dari APBD  Kota maupun Provinsi, serta APBN. 

Atty: MBR Pastikan Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Negara
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya mengimbau pada masyarakat Kota Bogor yang berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk memastikan NIK KK dan KTP mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari Negara atau Pemerintah.

Atty menegaskan, MBR berhak menerima manfaat bantuan pemerintah yang bersumber dari APBD  Kota maupun Provinsi, serta APBN. 

Baca: Atty Dorong Pemkot Bogor Laksanakan PP Kecamatan

"Koordinasi dan komunikasi dengan Ketua RT/RW setempat, agar nama anda di daftarkan pada Kelurahan setempat dalam Aplikasi Solid Dinsos Kota Bogor, untuk terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos," ujar Atty. 

Atty menegaskan, masyarakat MBR akan menerima manfaat yang sangat besar apabila lolos terdaftar pada DTKS.

Sebab, ujar Atty,  orang yang terdaftar itu akan menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan Rutilahu,serta BPJS-Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Baca: Atty Somaddikarya Gugat Kejanggalan Sewa Gedung Wanita

"Jadi hanya satu kata kunci, komunikatif dengan Ketua RT/RW serta Kelurahan setempat," ujar Politisi PDI Perjuangan itu. 

Atty juga mengimbau warga yang rumahnya tak layak huni, untuk  memastikan diri  terdaftar di aplikasi Sahabat.

"Satu kalimat untuk semua nya: Tetap semangat berjuang karena perjuangan mu adalah hak mu yang di atur berdasarkan payung hukum!," tegas Atty.

Quote