Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Pengkajian MPR Andreas Hugo Pareira menjelaskan pembahasan PPHN ini sudah diawali sejak MPR periode 2014-2019, kemudian berlanjut pada MPR periode 2019-2024.
Seperti diketahui Badan Pengkajian MPR menggelar rapat pleno di Ruang GBHN, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/5).
Agenda rapat pleno Badan Pengkajian MPR adalah pembentukan Tim Perumus Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
Berdasarkan Keputusan MPR Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Badan Pengkajian periode 2024-2029 mendapat tugas antara lain untuk menuntaskan pembahasan substansi dan bentuk Hukum PPHN serta melaporkan hasil kajian kepada Pimpinan MPR untuk diambil putusan pada bulan Agustus, tuturnya.