Bagikan 46.063 KIA, Grobogan Pecahkan Rekor Muri

Kabupaten Grobogan menorehkan catatan baru dalam sejarah bangsa dengan memecahkan rekor Muri penyerahan KIA terbanyak se-Indonesia.
Kamis, 30 Januari 2020 17:09 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Grobogan, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) setelah memecahkan rekor Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) Terbanyak dengan jumlah 46.063 keping di mana rekor sebelumnya dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dengan jumlah 10.169 keping KIA.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyatakan Kabupaten Grobogan menorehkan catatan baru dalam sejarah bangsa dengan memecahkan rekor Muri penyerahan KIA terbanyak se-Indonesia.

KIA yang akan diserahkan hari ini sebanyak 46.063 keping. Dengan jumlah ini, kepemilikan KIA di Grobogan sebanyak 230.151 keping, kata Sri Sumarni sebelum menerima penghargaan dari Muri di Alun-alun Kabupaten Grobogan, Rabu (29/1).

Sri Sumarni menjelaskan, KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah usia 17 tahun dan memiliki kegunaan yang sama dengan KTP bagi orang dewasa. Kepemilikan KIA penting bagi anak untuk melindungi pemenuhan hak anak dan menjamin akses ke sarana umum serta mendapatkan akses dalam layanan publik.

Baca juga :