Baleg Jadikan Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Rujukan dalam Pembahasan RUU Tentang Ideologi

Ia menekankan perlunya penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar memiliki kewenangan lebih imperatif.
Jum'at, 19 September 2025 07:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Badan Legislasi DPR RI menjadikan sejarah lahirnya Pancasila sebagai rujukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila yang sedang disusun.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Jakarta, Kamis, dengan menghadirkan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Ahmad Basarah dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono sebagai narasumber.

Baca:Said Abdullah Sebut PertemuanGanjar-Erick Bagian dari Silaturahmi

Bung Karno-lah yang pertama kali menyebut istilah Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka, kata Ahmad Basarah dalam paparannya, seraya menegaskan pentingnya menelaah kembali sidang-sidang BPUPKI sebagai dasar historis.

Basarah menekankan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan falsafah hidup bangsa yang telah terbukti mempersatukan keragaman Indonesia.

Baca juga :